Menukar Dinar dan Dirham
Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi
Menukar Dinar dan Dirham adalah kajian yang disampaikan oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. yang merupakan rekaman kajian kitab زاد المستقنع في اختصار المقنع atau populer dengan sebutan Kitab Zadul Mustaqni. Kitab ini merupakan kitab fiqih Madzhab Hanbali, karya Syaikh Syarifuddin Abu Naja Musa bin Ahmad Al-Hajawi rahimahullah dan merupakan ringkasan dari Kitab Al-Muqni karya Ibnu Qudamah rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 4 Dzul Hijjah 1439 H/ 16 Agustus 2018 M.
Download kajian sebelumnya: Tukar Menukar Uang dengan Uang
Download juga Kitab Zadul Mustaqni – Format PDF di sini
Ini merupakah permasalahan khilafiyah. Yaitu tentang bolehnya menukar dinar (uang emas) dan dirham (uang perak) dengan dinar atau dirham yang lain setelah terjadi akad. Disini terjadi khilaf oleh para ulama. Kalau untuk barang, jelas hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya ketika seseorang ingin membeli laptop, lalu pembeli menunjuk satu barang namun penjual mengambilkan laptop yang baru dan bukan laptop display yang dipegang oleh calon pembeli tadi. Maka batal jual belinya. Hanya saja ini tergantung apakah pembeli mau dengan laptop display yang tidak ditunjuk tadi. Bila sudah ditunjuk, maka tertentu untuk itu saja.
Berbeda dengan dinar dan dirham. Apakah ketika sekarang mata uang adalah rupiah, misalnya ada pembeli yang mengeluarkan uang pecahan seratus ribu untuk membeli sebuah barang. Kemudian setelah terjadi akad, pembeli menggunakan uang pecahan lima puluh ribuan. Maka ini menurut Ibnu Qudamah rahimahullah jual belinya batal dan perlu diulang kembali akadnya. Namun menurut jumhur para ulama akadnya tidak perlu diulang, karena lembaran lima puluh ribu ataupun lembaran seratus ribu, harganya tetap sama. Kalau itu ditukar pun tidak boleh berlebih. Sehingga maksudnya sama. Baik lembaran baru atau lama, asal masih laku dan masih diakui oleh lembaga yang menerbitkan uang tersebut, maka pada dasarnya akadnya sah.
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/44783-menukar-dinar-dan-dirham/